Terminalumroh.com - Dikutip dari CNN Indonesia Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Tawfiq Ar Rabiah, menyatakan Kerajaan Arab Saudi mencabut berbagai syarat ketentuan bagi jamaah umrah asal Indonesia termasuk vaksin meningitis dan usia.
Beberapa diantara peraturan yang dipertimbangan Kementrian Agama
1. Tanpa wajib vaksin covid lagi
2. Tanpa wajib vaksin miningitis
3. Pengajuan proses visa dari KSA tak kurang dari 24 jam
4. Masa berlaku visa jadi 90 hari
5. Visa umroh bisa dipakai untuk wisata diluar kegiatan umroh (wisata diseluruh saudi)
6. Tak ada pembatasan usia maks. 65th lagi
7. Tak ada syarat harus mahrom bagi jamaah wanita
8. Anak-anak juga diperbolehkan umroh
"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Tawfiq saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Meski demikian, Tawfik masih belum mebeberkan secara lebih lanjut syarat mana saja yang akan dihapuskan. Kendati demikian masih belum jelas apakah pemerintah Indonesia masih akan tetap memberlakukan ketentuan yang lama atau mengikuti ketentuan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Kementerian Kesehatan kan juga sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama," kata Hilman
Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh Hilman Latief menegaskan bahwa Kementrian Agama (Kemenag ) telah berkoordinasi dengan Kementria Kesehatan (Kemenkkes) terkait aturan pasti yang berkekuatan hukum terkait umrah 1444H
"Aturan yang lamanya kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai vaksin meningitis."