Terkait pelaksanaan umroh, Arab Saudi kembali menerbitkan kebijakan terbaru. Salah satunya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa tanpa wali laki-laki atau mahram kini perempuan diizinkan menjalani ibadah haji dan umroh.
Perempuan dari berbagai negara di dunia, jelas Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah seperti dilansir Dream.co.id, bisa mengunjungi Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah tanpa mahram.
Untuk muslim di seluruh dunia, Arab Saudi juga menerbitkan kebijakan bahwa tidak ada batasan untuk visa umroh yang dikeluarkan pemerintah Saudi. "Setiap Muslim yang datang ke Kerajaan dengan tipe visa apapun bisa melaksanakan Umrah," katanya, dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (12/10/2022).
Mantan penasihat di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Faten Ibrahim Hussein, sebagaimana dikutip dari Kompas TV, menyebut bahwa Riyadh akan memfasilitasi haji dan umrah sesuai Visi Saudi 2030.
"Mengizinkan perempuan melakukan umrah tanpa syarat seorang mahram membuat hidup mereka lebih mudah karena banyak dari mereka punya kondisi sosial yang sulit dan mungkin tidak menemukan mahram, atau itu akan membuat mereka keluar biaya banyak," kata Hussein.
Lebih lanjut, Hussien menyatakan bahwa keamanan di Arab Saudi membaik sehingga memberi perempuan perlindungan penuh walau tanpa mahram. Ia menggarisbawahi tiadanya "insiden signifikan" yang mengorbankan perempuan di negara itu.
Sebelumnya, Kerajaan membolehkan perempuan untuk melakukan ibadah haji atau umroh tanpa mahram bagi mereka yang sudah berusia 45 tahun. Selain itu, perempuan juga hanya cukup ditemani oleh perempuan lain terpercaya atau rekan yang aman dalam menjalankan ibadah haji dan umroh.