Judul : Kemenkes Kaji Resiko dan Benefit Jika Vaksin Meningitis Umroh Resmi Dibebaskan Saudi

Terminalumroh.com - (Kemenkes Kaji Resiko dan Benefit Jika Vaksin Meningitis Umroh Resmi Dibebaskan Saudi) Siti Nadia Tarmidi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayan Publik Kementrian Kesehatan (KEMENKES) memberikan tanggapan terkait otoritas Arab Saudi yang tidak mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umroh asal Indonesia.

Beberapa hari terakhir informasi mengenai syarat vaksin meingitis bagi jamaah umroh Indonesia masih simpang siur lantaran ada yang menyebutkan bahwa Saudi tetap mewajibkan vaksinasi meningitis. Padahal pejabat saudi saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu telah menyampaikan tidak ada syarat usia dan kesehatan bagi warga Indonesia yang ingin berangkat umroh.

Hingga Rabu (2/11/2022), belum ada info resmi dari Saudi mengenai hal tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayan Publik Kementrian Kesehatan (KEMENKES) belum bisa menyampaikan langkah lanjut yang akan dilakukan KEMENKES Indonesia terkait keputusan Saudi tersebut. "Kita menunggu secara resmi info dari Kemenkes Arab Saudi" Kata Siti Nadia saat dikonfirmasi Republika.co.id di hari yang sama.

Kemenkes, terang Siti, baru akan mengkaji perlu-tidaknya vaksinasi meningitis bagi calon jamaah umroh setelah mendapat infromasi resmi. Kemenkes akan melihat sisi benefit dan resiko ditiadakannya vaksinasi meningitis.

"(Kajian dari aspek) risk dan benefit tentu kita akan lakukan bersama para ahli. Kajian ini terkait dengan risiko kalau tidak divaksin konsekuensinya apa saja bagi jamaah dan masyarakat Indonesia sendiri," kata dia.

Kesimpang siuran informasi tersebut telah terjawab. Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi kepada kementrian Haji di Arab Saudi secara langsung bahwa infromasi tersebut. Hasilnya, pihak Kerjaan Arab Saudi memastikan tidak mewajibkan vaksin meningitis atau menjadikannya syarat mutlak untuk umrah, tetapi hanya sebatas menyarankannya.

Eko Hartono, Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah mengatakan, hasil pertemuannya dengan pihak Kementerian Haji dan Umroh Saudi sesuai dengan pernyataan Menteri Haji Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Al-Rabiah saat berkunjung ke Indonesia. Pada saat itu Menteri Al-Rabiah menyampaikan, tidak adanya lagi syarat untuk berangkat umroh baik dari aspek usia maupun kesehatan.

Mustolih Siradj, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah, sebelumnya menjelaskan, kewajiban vaksinasi meningitis bagi calon jamaah umroh merujuk pada Permenkes 13/2016. Bila melihat mengapa vaksin meningitis diwajibkan pemerintah Indonesia, disebabkan oleh merebaknya virus meningitisdi Arab Saudi. Lalu pemerintah Indonesia melalui Kemenkes merespons dengan mewajibkan vaksin meningitis bagi calon jamaah umroh.

 

3 Comments
|
Date: 2022-11-04 08:50:36
|
Investigationes demonstraverunt lectores legere me lius quod ii legunt saepius. Claritas est etiam processus dynamicus, qui sequitur mutationem consuetudium lectorum.
|
Date: 06 March, 2016
|
Investigationes demonstraverunt lectores legere me lius quod ii legunt saepius. Claritas est etiam processus dynamicus, qui sequitur mutationem consuetudium lectorum.
|
Date: 06 March, 2016
|
Investigationes demonstraverunt lectores legere me lius quod ii legunt saepius. Claritas est etiam processus dynamicus, qui sequitur mutationem consuetudium lectorum.
Leave a Comment
Tentang Kami
Copyright © 2024 Patuh
Designed by Patuh